Cara Registrasi PTK Baru Padamu Negeri
Apabila seorang PTK belum mempunyai PegID/NUPTK silahkan mendaftarkan
PTK tersebut ke akun Padamu Negeri melalui Admin Sekolah.
Adapun persyaratannya
adalah sebagai berikut :
- PTK belum pernah memiliki PegID
- Telah melengkapi Formulir A05, unduh formulir disini.
- Dilakukan oleh Admin/Operator
sekolah
Adapun langkah-langkah
cara Daftar/Registrasi PTK Baru Padamu Negeri sebagai berikut;
1. Silahkan Buka layanan padamu http://padamu.siap.web.id/ ,
Pilih Login Admin/Operator ;
2. Masukan Email/NUTPK/PegID yang ditunjuk sebagai
admin sekolah
3 . Pilih Simpatika
4. Pada dasbor Simpatika, pilih
menu PENDIDIK & TENAGA
KEPENDIDIKAN>> REGISTRASI PTK,
lalu klik ENTRI FORMULIR A05.
5. Setelah click registrasi akan muncul tampilan seperti berikut,
lengkapi Data Pegawai, bila sudah
klik LANJUT.
6. Selanjutnya akan muncul halaman Konfirmasi seperti ini, lalu klik SIMPAN
0 comments:
Posting Komentar